Thursday, January 19, 2012

Soal Rekaman Rapat, Mekeng: Kita akan Tuntut Sekjen!

Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR sudah mengantongi transkrip rekaman rapat antara Setjen DPR, Badan Anggaran dan BURT DPR terkait proyek ruang rapat Rp 20 miliar. Rekaman itu menunjukkan pemilihan furnitur justru berasal dari inisiatif Banggar. Bagaimana reaksi ketua Banggar Melchias Markus Mekeng?

Ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2012), Mekeng bereaksi keras soal rekaman itu. Politisi Golkar ini bahkan berencana menuntut Sekjen DPR Nining Indra Saleh karena menyembunyikan rekaman.



"Silakan dibuka, yang kami tahu rapat di sini sifatnya konsultasi tidak ada rekaman. Kalau misalnya sekjen buat rekaman, kami akan tuntut sekjen karena itu dilarang," kata Mekeng.

Pria berkumis ini menegaskan, penyembunyian rekaman itu menunjukkan ada niatan jahat dari Sekjen terhadap Banggar. "Kami akan tuntut Sekjen," tegasnya lagi.

Saat ditanya lebih jauh soal rencana penuntutan itu, Mekeng tak mau berkomentar. Begitu pun ketika hal ini ditanyakan pada wakil ketua Banggar Tamsil Linrung.

"Wah silakan tanya Pak Mekeng itu," ucap Tamsil.

Sebelumnya diberitakan Sekjen DPR Nining Indra Saleh menyertakan rekaman rapat Sekjen, BURT, dan Banggar saat menyerahkan surat permohonan renovasi ruang Banggar DPR kepada pimpinan DPR. Rekaman itu kini ada di tangan BK DPR.

0 comments: