Saturday, February 11, 2012

Menakertrans: Gaji Buruh Rp 2 Juta

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan akan mendorong agar upah minimum buruh bisa mencapai Rp 2 juta di seluruh wilayah Indonesia sebelum tahun 2014.

"Seiring pertumbuhan ekonomi yang membaik sampai 2014, gaji minimum itu bisa Rp 2 juta lah. Untuk semua wilayah. Kita akan dorong ke sana, paling lama 2014," kata Muhaimin seusai menghadiri penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Wakil Ketua PBNU As'ad Said Ali di Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Sabtu (11/2/2012).

Menurut Muhaimin, ke depan sistem pengupahan harus menerapkan standar kebutuhan normatif. Hal itu harus dibahas di dewan pengupahan agar upah minimum benar-benar dapat memenuhi standar kebutuhan.

Selain itu, sistem pengupahan juga akan dilakukan berdasarkan kapasitas dan produktivitas perusahaan. Karena itu, kompetensi buruh menjadi penting sebagai salah satu penentu besaran upah minimum.

2 comments:

dee setiawan said...

Little tikes Playground
persoalan buruh memang tiada habisnya. semoga pemerintah segera merealisasikan hasil revisi Undang2 Perburuhan. Sehingga tidak ada yang namanya perbudakan di negeri tercinta ini.

budy's blog said...

daripada jadi buruh, mendingan jadi online marketing aja..

bisnis online